Latolato.live – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Torgamba AKP Luhut B Sihombing ribut dengan anggotanya yakni Bripka Revo Sitorus. Video keributan tersebut viral di sosial media. Dalam video tersebut, istri keduanya juga tampak sedang adu mulut dengan hebat.
Hanya karena suara latto-latto, seorang istri kapolsek tega merendahkan martabat istri anggota polisi. Jika sang istri kapolsek hina istri anggota polisi, lain halnya dengan sang suami yang menjabat sebagai Kapolsek.
Kapolsek yang belakangan ini diketahui adalah AKP Luhut Bapit Sihombing itu tega mengusir anggota polisi bernama Bripka Revo Sitorus dari asrama polisi. Awal mula cekcok antara Kapolsek dan anggota polisi ini berawal dari latto-latto.
Insiden adu mulut yang terdapat dalam video tersebut diketahui terjadi di Torgamba, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara.
Aksi cekcok mulut itu diketahui karena AKP Luhut B Sihombing kesal mendengar suara bising dari latto-latto yang dimainkan anak Bripka Revo.
“Anak kau ribut-ribut main apa itu saya diam. Latto-latto ribut, saya pun diam,” kata Luhut dalam video yang beredar, Rabu (15/03/2023).
Di detik durasi video selanjutnya, Luhut diduga mengancam akan mengusir keluarga Revo dari rumah dinas di kompleks asrama Polres Torgamba yang ditempatinya. Merespons ucapan Luhut, Revo menjelaskan bahwa dia dan keluarga nya menempati rumah dinas tersebut seizin Kapolsek sebelumnya.
“Aku izin dari Kapolsek sebelumnya (menempati rumah dinas), ” jawab Bripka Revo.
Kemudian, Luhut mempertanyakan kepada Revo terkait izin penempatan rumah dinas di asrama Polsek Torgamba itu.
“Mana permohonan kau? sudah kau buat? Ya memang enggak ada. Dari mana izinnya? Sekarang siapa kapolseknya?” ujar Luhut.
Tak sampai disitu, istri Luhut juga turut adu mulut dengan pasangan Revo.
“Tahu diri kau,” kata istri Luhut kepada pasangan Revo.
Menyikapi persoalan yang ada di video tersebut, Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan cekcok itu terjadi karena salah paham
“Itu salah paham, ” kata Hadi, Selasa (14/03/2023).
Hadi menjelaskan, pertengkaran itu terkait penempatan rumah dinas. Awalnya, Revo bertugas di Polsek Torgamba yang berada di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel). Setelah Polres Labuhanbatu diresmikan. Revo pun pindah tugas sebagai anggota Polres Labuhanbatu Selatan.
“Dimana status Revo adalah anggota Polres. Kapolsek meminta pindah asrama. Rumah yang ada di asrama itu akan digunakan oleh anggota Polsek Torgamba lain,” jelasnya.
Menurut Hadi, kedua polisi yang bertengkar itu telah dipanggil Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo. Keduanya pun telah saling memaafkan dan berakhir damai.
“Sudah diselesaikan kapolres mereka. Saling memaafkan dan prinsipnya mereka mengetahui aturannya,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo menjelaskan kedua sudah saling memaafkan.
“Sebenarnya tidak ada masalah cuma hanya perselisihan paham saja. Terkait itu kami dari Polres Labuhanbatu Selatan memohon maaf,” ucap Catur Sungkowo, Selasa (14/03/2023).
Menurut Catur, kedua anggota polisi yang terlibat cekcok mulut itu akan dibina untuk diberikan arahan dan teguran.
“Sementara kami mau mengumpulkan informasi apa yang terjadi. Masalahnya hanya terkait rumah dinas saja,” tandasnya.
Baca Juga : GAMKI Sulsel Gelar Lomba Latto-Latto Bertema Hari Pekan Anak