Latolato.live – Napi penghuni Rutan Dumai kedapatan menyimpan sejumlah barang yang di larang seeperti senjata tajam rakitan.
Hal tersebut di ketahui saat di lakukan sidak atau inspeksi mendadak terhadap kamar hunian warga binaan, pada Jum’at (17/03/2023) malam.
Sidak itu juga dalam rangka memeriahkan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke -59 tahun 2023. Kegiatan di Rutan Kelas II B Dumai ini juga merupakan upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban pada Rutan Dumai. Sidak di pimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas II B Dumai, Bastian Manalu.
Bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya. Di antaranya personil dari Polres Dumai, Kodim 0320/Dumai, BNK Dumai dan petugas Rutan Dumai untuk menggeledah kamar hunian warga binaan.
Kehadiran aparat penegak hukum juga sebagai bukti telah terjalin sinergitas yang baik antara Rutan Dumai dan aparat penegak hukum.
Karutan Dumai, Basrian Manalu mengungkapkan, dalam rangka memeriahkan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59, Rutan Kelas II B Dumai menggelar sidak terhadap kamar hunian warga binaan. Diri nya berharap bahwa sinergitas ini akan terus terjaga dan memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
“Semua sinergitas antara Rutan Dumai dan aparat penegak hukum wilayah Dumai ini akan terus terjaga serta dapat memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Dumai,” sebutnya.
Dalam rangka mewujudkan zero halinar (HP, Pungli dan Narkoba). Pihak Rutan Dumai juga terus berupaya memberikan pembinaan yang baik kepada warga binaan agar memperbaiki perilaku. Dan mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat.
Selama razia di laksanakan, petugas sidak tidak menemukan narkotika di dalam kamar hunian warga binaan. Hanya barang-barang terlarang, seperti sendok hingga alat cukur, pisau rakitan hingga latto-latto.
“Kami menemukan berbagai macam barang-barang terlarang, bahkan kita juga menjumpai latto-latto, namun untuk Narkoba dan HP kita temukan,” katanya pada Minggu (19/03/2023).
Ia berharap dengan di laksanakannya sidak terhadap kamar hunian WBP ini dapat menjadikan Rutan Dumai menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang zero halinar.
“Terhadap barang-barang yang kita dapatkan ini akan kita musnahkan, agar tidak di salahgunakan,” tegasnya.
Baca Juga : Viral Penyakit ‘Latto-Latto’ yang Jangkiti Pada Hewan